FK3I Jabar Pertanyakan Keseriusan DPRD Kabupaten Bandung Soal Perda Inisiatif KBS

Ilustrasi kawasan Bandung Selatan. (Foto: Dok. JabarNews).

Menurut Dedi, DLH hanya binya bersikap tanpa bertindak dengan pendekatan infrastruktur akan memperbesar sungai dan menyatakan adanya alih fungsi lahan tanpa dia bisa menyelesaikan nya karena kawasan dikelola BUMN Perhutani.

Baca Juga:  Sebanyak 102 Orang Mengungsi Akibat Kebakaran di Margahayu Bandung

“Maka kami dengan sangat mendesak DPRD kabupaten Bandung terus membuka diri untuk berkomunikasi dengan para pihak soal Perda Inisiasi KBS yang marwahnya adalah perlindungan, penyelamatan, penataan, pengendalian,” tuturnya.

Baca Juga:  Dadang Supriatna Sebut Kolam Retensi Bisa Jadi Sumber Air Bersih di Kabupaten Bandung

“Output nya bisa sebagi bahan revisi RTRW dalam hal moratorium bangunan dalam kawasan ekosistem penting dan atau penataan pemukiman di sekitar sempadan,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Seorang Pria di Langkat Tewas Dibacok, Ini Sosok Pembunuhnya