Daerah

Gasak Motor, Dua Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi

×

Gasak Motor, Dua Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Polsek Jatiluhur
Personel Polsek Jatiluhur saat mengamankan terduga pelaku curanmor. (Foto: Dok. Polsek Jatiluhur).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Curanmor tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Maret 2024 lalu di Rumah kontrakan yang ada di Gang Sawo, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Pedagang Tahu Pocong di Purwakarta Jadi Pengepul Judi Togel Online

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol Asep Rahman mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor korban diparkirkan di depan rumah kontrakan dalam keadaan terkunci stang.

Baca Juga:  Gerombolan Motor di Garut Bikin Masyarakat Resah, Polisi Lakukan Identifikasi

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Maret 2024 sekira pukul 01.30 WIB. Setelah diketahui motornya hilang, korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Jatiluhur,” Ucap Asep, Pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Juga:  Polda Jabar Tegas, Bobotoh Dilarang Datang ke Stadion Saat Laga Persib vs PSS Sleman

Setelah menerima laporan dari korban, lanjut Kapolsek, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234