Gasak Motor, Dua Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi

Polsek Jatiluhur
Personel Polsek Jatiluhur saat mengamankan terduga pelaku curanmor. (Foto: Dok. Polsek Jatiluhur).

Selain itu, tambah Kapolsek, pihaknya juga mengamankan barang bukti yang ada dalam bagasi sepeda motor tersebut yakni sebuah hp merk Oppo, sebuah STNK sepeda motor, sebuah BPKB sepeda motor, sebuah SIM, KTP, kartu ATM serta uang tunai besar Rp1.300.000.

Baca Juga:  Polisi di Purwakarta Lakukan Berbagai Upaya Cegah Penyebaran Covid-19

“Setelah diamankan, kedua pelaku langsung kami amankan di Mapolsek Jatiluhur dan dilakukan proses lebih lanjut. Dan kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ,” ungkap Asep.

Baca Juga:  Jalan Penghubung Antar Kecamatan di Purwakarta Terputus Gegara Pergeseran Tanah

Kapolsek menambahkan, dengan adanya pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain itu, ia menegaskan, dengan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Baca Juga:  Tak Ada Penutupan Jalan Selama Kunjungan Presiden Jokowi ke Purwakarta, Ini Alasannya

“Karena kita selalu komitmen dalam menjaga keamanan di lingkungan masyarakat,” ucap Asep.