Gegara Ini, Pegawai Minimarket di Lembang Nekat Bakar Tempat Kerjanya

JABARNEWS | BANDUNG – Sebuah minimarket di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat menjadi sasaran amukan pegawai yang nekat membakar tempat kerjanya itu.

MN (26), berani membakar dengan sengaja karena harus mengembalikan uang sebesar Rp 32 juta yang ludes dipakai untuk bermain judi online hanya dalam beberapa jam saja yang dilakukaanya pada akhir oktober lalu.

Kapolsek Lembang Kompol Sarche Christiati Leo Dima mengatakan akhirnya MN menyusun rencana untuk berpura-pura membuat kebakaran di minimarket demi menghilangkan jejak penggelapan uang setoran minimarket.

“Untuk kasus ini, pelaku (MN) melakukan pembakaran toko dan barang-barang untuk menghilangkan jejak karena dia menggelapkan uang Rp 32 juta. Jam 1 siang uang itu harus disetor, ternyata dia belum punya uang buat mengganti,” ungkap Sarche dikutip, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga:  Lowongan Kerja Lulusan SMA Posisi Leader PPIC, Buruan Dicek!

Hasil olah TKP bekas kebakaran yang ditimbulkan minim meskipun barang-barang di toko banyak yang hangus. Belum lagi pihaknya tidak menemukan sumber yang menjadi penyebab kebakaran.

“Ternyata saat olah TKP bekas kebakarannya minim. Tidak ada bekas siram air untuk memadamkan api dan tidak ada sumber kebakarannya. Kami cermati sampai menanyakan kepada yang bersangkutan, secara psikis pelaku ada rasa takut,” bebernya.

Baca Juga:  Bawa Ganja 7 Kilo, Penumpang Bus Ditangkap Polisi Deli Serdang

Saat petugas pemadam kebakaran dan warga berusaha memadamkan api, MN yang ada di dalam toko berteriak-teriak tas penyimpanan uang milik toko hilang.

“Akhirnya kami perintahkan semua pintu ditutup dulu yang akan keluar digeledah. Tapi kami tidak menemukan ada yang mengambil tas tersebut. Kami curiga akhirnya coba kami dalami hal itu,” terangnya.

Pihaknya kemudian mendalami kasus kebakaran tersebut sekaligus laporan hilangnya tas berisi uang minimarket. Setelah MN dimintai keterangan, diketahui jika MN lah pelakunya.

“Setelah kita tanya terus, akhirnya dia jujur kalau dia yang sudah membakar minimarket itu dan laporan kehilangan uangnya bohong. Uangnya itu sudah dia pakai untuk judi online,” terangnya.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 12 Januari 2023

Sementara MN, mengatakan terpaksa melakukan hal itu karena panik dan bingung lantaran harus mengganti uang Rp 32 juta yang harus segera disetorkan pada jam 1 siang.

“Uangnya saya pakai untuk main judi online, hanya habis dalam beberapa jam. Akhirnya saya kepikiran untuk membakar minimarket untuk menghilangkan jejak,” kata MN.

MN dikenai pasal Pasal 374 KUHP junto 187 junto 406 tentang penggelapan dan menyebabkan kebakaran secara sengaja dengan ancaman 12 tahun penjara. (Red)