Gelandangan Ini Miliki Uang Rp 45 Juta dan Emas 100 Gram

JABARNEWS | KOTA TASIKMALAYA – Dari puluhan orang yang terjaring dalam razia gabungan oleh tim kepolisian dengan Satpol PP, Kamis(22/02/2018), satu di antaranya seorang nenek berprofesi sebagai gelandangan. Kendati hidup menggelandang, ternyata sang nenek membawa uang sebanyak R. 45 Juta dan emas 100 gram yang disimpan di kantong plastik dengan dibalut samping batik.

Baca Juga:  Warga Tebing Tinggi Temukan Mayat Perempuan di Kolam Ikan, Sempat Dikira Batang Pisang

“Razia gabungan ini kita mulai dari pukul 11.00 WIB, dengan Sasaran premanisme , gepeng, pengamen, serta orang gila,” kata Kasat Sabhara Polres Kota Tasikmalaya, AKP Yudiono.

Dikatakannya, razia disebar ke beberapa titik yang biasa dipakai mangkal para gepeng dan preman, sepanjang Jalan Jati, Perempatan Mitra Batik, Jalan Dr Soekardjo, Taman Kota, seputaran Masjid Agung, Jalan Otto Iskandardinata, perempatan Sutisna Senjaya, dan kawasan Pasar Pancasila.

Baca Juga:  Sentra Boneka Karawang Terancam Punah Akibat Keseringan Banjir

Dari operasi tersebut petugas mengamankan 18 orang, yaitu 13 preman, 3 gelandangan dan pengemis, serta 2 orang penderita penyakit gangguan jiwa.

“Kami juga menjaring seorang ibu tega mempekerjakan anaknya yang masih di bawah umur untuk mengemis bersama dengan dirinya. Selanjutnya ke 18 orang tersebut dibawa ke Dinas Sosial Kota Tasikmalaya untuk pembinaan lebih lanjut,”terangnya. (Yud)

Baca Juga:  Mobil Seruduk Truk di Tol Cipularang, Sebabkan Satu Orang Tewas

Jabarnews | Berita Jawa Barat