Gugatan Cerainya Dikabulkan Hakim, Anne Ratna Mustika Bercucuran Air Mata: Alhamdulillah…

Ambu Anne saat ditemui usai persidangan. (Foto: Gin/JabarNews).

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa keputusan yang dilakukan oleh majelis hakim PA Purwakarta telah sesuai dengan keinginannya.

“Alhamdulillah tadi temen-temen sudah menyaksikan Alhamdulillah akhirnya, tuntutan saya dikabulkan oleh pengadilan negeri agama, gugatan cerainya dikabulkan oleh hakim, tadi dinyatakan resmi cerai,” ujar wanita yang akrab disapa Ambu Anne usai persidangan.

Baca Juga:  Dinilai Tidak Mampu Lawan Mafia Minyak Goreng, Muhammad Luthfi Minta Diganti

Ambu Anne terlihat menahan tangis saat ditanyakan perasaannya usai gugatan cerai kepada suaminya itu dikabulkan oleh hakim. Namun airnya tidak bisa dibendung hingga membasahi pipinya

Baca Juga:  UPI Gelar Pameran 94 Karya Fotografi Mahasiswa

“Campurlah dua-duanya perasaanya, ada sedih ada bahagia,” lirih Ambu Anne, seraya meneteskan air mata.

Sementara, pihak tergugat yakni Dedi Mulyadi langsung menyatakan akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Di Bandung, haknitu dilakukan setelah hakim memberikan waktu selama 14 hari usai putusan.

Baca Juga:  SIM Keliling Polrestabes Bandung Jumat, 15 Februari 2019