Gus Yaqut Intruksikan Banser Lakukan Pengamanan di Rumah Orangtua Mahfud MD

JABARNEWS | JAKARTA – Barisan Ansor Serbaguna (Banser) telah diinstruksikan untuk melakukan pengamanan di sekitar rumah orang tua Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pasca didatangi oleh ratusan orang di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (1/12/2020) kemarin.

Yaqut Cholil Qoumas selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengatakan, pengamanan yang dilakukan Banser di rumah orang tua Mahfud MD itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

Pihaknya memiliki kewajiban melakukan pengamanan karena Mahfud MD adalah salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah semestinya dijaga dari berbagai ancaman.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Pamer Pembangunan Jalan Tol di Jawa Barat, Ini Daftarnya

“Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab utama seluruh kader Banser untuk melindungi para kiai, dan juga tokoh-tokoh NU dari ancaman atau gangguan yang datang. Dengan demikian tanpa diminta pun kita pasti akan beri perlindungan,” kata Gus Yaqut, panggilan akrabnya dalam pernyataan tertulis, di Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Diketahui, pengepungan oleh ratusan orang di rumah orang tua Mahfud MD itu telah menggaet banyak perhatian publik dan memicu keprihatinan banyak kalangan.

Baca Juga:  Gagal Nyalip, Seorang Penumpang Truk Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Tol Cipularang

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu menerangkan, Banser yang disiagakan di rumah orang tua Mahfud MD itu hingga kondisi benar-benar pulih.

Untuk pengamanan, kata Gus Yaqut, pihaknya menerjunkan anggota Banser dari wilayah Pamekasan dan sekitarnya.

“Mereka akan bertugas bergantian dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat,” katanya.

Gus Yaqut sangat prihatin atas terjadinya aksi pengepungan di rumah Mahfud, sebab selama ini rumah di Pamekasan tersebut bukan dihuni oleh Mahfud, namun oleh orang tuanya.

Baca Juga:  Paulo Dybala Tampil Memukau, Del Piero Ikut Berkomentar

Ia mengatakan bahwa cara-cara menyampaikan aspirasi dengan mendatangi rumah seseorang tanpa izin juga tak bisa dibenarkan.

Ia juga meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. Karena menurutnya, jika dibiarkan cara-cara preman seperti ini akan menjadi preseden buruk dalam praktik demokrasi di Indonesia.

“Jika tidak suka atas kebijakan, misalnya, salurkanlah dengan cara yang benar. Bisa dialog atau gunakan jalur hukum. Apalagi kita ini orang beradab, jangan pakai cara jalanan seperti itu,” pungkasnya.

Penulis: Solahudin