Hardiknas 2022 dan Pendidikan Sebagai Sektor Pelayanan Dasar

Upacara Peringatan Hardiknas tahun 2022 dengan tema Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar. (foto: Humas Pemkab Purwakarta)

“Kebijakan Merdeka Belajar dan Desain kurikulum merdeka belajar yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi harus direspon semua pihak sebagai bagian dari upaya pemulihan. Dalam implementasinya harus diselaraskan dengan potensi, karakteristik, kondisi dan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta,” kata Ambu Anne.

Lanjut Ambu Anne, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pendidikan memiliki inovasi yaitu Program Lima Bunga Pendidikan Karakter sebagai upaya mewujudkan profil Pelajar Pancasila. Kelima bunga pendidikan karakter tersebut diantaranya, Tujuh Poe Atikan Purwakarta Istimewa, Pendidikan Agama Keagamaan dan Pendalaman Kitab, Insersi Pendidikan Anti Korupsi, Sekolah Ramah Anak, dan Tatanen di Bale Atikan.

Baca Juga:  Wagub Jabar: Kebijaksanaan Kades Merupakan Kunci Keberhasilan Desa Juara

“Program-program tersebut dapat diinsersikan kedalam implementasi merdeka belajar dan kurikulum merdeka, sehingga terjadi sinergi antara kebijakan Pemerintah Pusat dengan karakteristik, potensi dan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta,” ujarnya.

Baca Juga:  Apel Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2022 di Purwakarta, Ambu Anne Bilang Begini

Menurutnya, RPJMD tahap ke-4 ditujukan untuk mencapai keunggulan masyarakat Purwakarta dalam segala bidang dengan konteks pembangunan regional dan nasional. Pencapaian keunggulan tersebut berarti masyarakat Kabupaten Puwakarta memiliki daya saing yang relatif lebih baik dan pembangunan Kabupaten Puwakarta relatif lebih maju dibandingkan dengan daerah lain.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Dorong Promosi Produk Desa Lewat Media Sosial

“Fokus pembangunan pada tahun 2022 adalah optimalisasi kualitas mutu pendidikan dengan mengedepankan inovasi pembelajaran baik daring atau online maupun hybrid learning, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang layak sesuai standar pelayanan yang ditetapkan. Kemudian pengembangan kapasitas tenaga pendidik melalui bimbingan teknis serta pendidikan dan pelatihan, baik secara daring maupun tatap muka.