Perceraian Bupati Purwakarta, GMMP Khawatir Berimbas Ke Kebijakan Publik

Ilustrasi: Deddy Mulyadi dan Anne

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kabar perceraian dari orang nomor satu di Purwakarta, Hj Anne Ratna Mustika dengan sang suami, H Dedi Mulyadi menjadi perbincangan hangat saat ini.

Pasalnya, keretakan hubungan suami istri antara Anne dan Dedi Mulyadi sepertinya bukan hanya issue belaka yang sempat beredar selama ini, tapi merupakan real story dengan teregister di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor surat 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Ketua Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP) Hikmat Ibnu Ariel pun turut memberikan tanggapannya yang menyayangkan jika sampai perceraian itu terjadi.

“Sangat disayangkan kalau sampai terjadi perceraian dan saya turut prihatin jika demikian adanya bagaimanapun mereka berdua adalah publik figur. Yang satu kepala daerah dan satunya lagi adalah anggota DPR RI. Terlebih Anne Ratna Mustika sebagai kepala daerah yang prilakunya senantiasa jadi perhatian bahkan jadi panutan masyarakat,” ucap pria yang akrab disapa Aa Ariel itu, pada Kamis, 22 September 2022.

Ia menambahkan, disharmoni tersebut dikhawatirkan berimbas pada kinerja Bupati dan pemerintahan daerah serta kebijakan publik yang harus mendapat persetujuan legislatif.