Hindari Razia, Pemotor Nekad Lawan Arus

JABARNEWS | MAJALENGKA – Menghindari Operasi Patuh Lodaya 2018 yang digelar hari ke dua, Jumat (27/4/2018) di Jalan Raya KH. Abdul Halim Majalengka, tepatnya depan pasar lama Majalengka, beberapa pengendara motor nekat berbalik arah dan melawan arus lalu lintas demi menghindari petugas kepolisian. Kendati demikian, petugas berhasil menjaring Ratusan kendaraan yang melanggar pada operasi tersebut.

Baca Juga:  Meski Minim Perhatian Pemda, Baznas Purwakarta Tetap Berjalan

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Isnadi Anang Raharjo, melalui KBO Satlantas, Iptu Erik Risnandar menyebutkan selama operasi berlangsung, petugas melakukan pengecekan identitas pengemudi, surat-surat kendaraan serta kelengkapan dalam berkendara. Dalam operasi ini tidak hanya motor saja, pengendara mobil juga diperiksa.

“Kami tidak hanya mengecek kelengkapan pengendara, namun menyisir ke pengendara yang melanggar lalu lintas. Karena mereka juga perlu diingatkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Gelontorkan Anggaran Rp737 Miliar Demi Bangun Ini

Kasat Lantas menambahkan operasi yang dimulai tanggal 26 April – 9 Mei 2018. Razia ini akan mengedepankan kegiatan preemtif 25 persen dan preventif 25 persen serta represif 50 persen. Kegiatan penuh penindakan dilakukan secara represif, tetapi juga dilakukan teguran bagi pelanggar yang tidak menyebabkan patalitas kecelakaan.

“Meskipun begitu, bagi yang melawan arus atau yang berbalik arah untuk menghindari dari penindakan petugas, kita tidak melakukan pengejaran, karena itu akan menimbulkan permasalahan baru. Operasi Patuh Lodaya ini diharapkan menaikan citra kepolisian, malah menurunkan citra kepolisian,” ungkapnya.

Baca Juga:  Diserang Hama Blast, Petani Di Sukabumi Terancam Gagal Panen

Sementara itu, pada operasi hari kedua Patuh Lodaya 2018 ini terjaring seratus lebih pelanggar yang terjaring. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat