“Karena ingin anak saya bisa bekerja jadi saya menyanggupinya. Kemudian, Dede Lukman menjajikan satu minggu setelah uang masuk akan diadakan tes ke PT.HPPM. Kami percaya karena sebelumnya memang ada orang satu di kampung kami yang sudah masuk ke PT HPPM,” jelasnya.
Yeni menyebut, peran Dede Lukman hanya perantara atau kaki tangan pihak yang mau memasukan kerja yaitu bernama Evi Agustin bertempat tinggal di karawang.
“Lalu, saya besama 7 orang lainnya memberikan uang masing masing senilai Rp.15 juta rupiah kepada Dede Lukman dan Evi Agustin. Dengan tanda bukti berupa kwitansi pembayaran yang diterima langsung oleh yang bersangkutan,” ucap Yeni.
Setelah itu, lanjut dia, kemudian dibuatkan grup WhatsApp untuk koordinasi jadwal test dan lainya.
“Ada grup WhatsApp, tapi setiap di tanyakan kedua orang tersebut hanya bilang nanti, nanti dan nanti. Ibu Evi pun sering mengganti nomernya. Sementara, Dede Lukman sebagai perantara di kampung kami pun pindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari ada yang datang ke rumahnya,” jelasnya.