Daerah

Ini Alasan KPU Kota Depok Hapus 2 Ribu Lebih TPS untuk Pilkada 2024

×

Ini Alasan KPU Kota Depok Hapus 2 Ribu Lebih TPS untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Kantor KPU Kota Depok
Kantor KPU Kota Depok. (foto: istimewa)
Kantor KPU Kota Depok
Kantor KPU Kota Depok. (foto: istimewa)

Andriansyah selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Depok, mengungkapkan bahwa penurunan jumlah TPS sementara jumlah DPT meningkat dapat mempengaruhi pengawasan.

Baca Juga:  Identitas Korban Mutilasi di Garut Masih Masih Misterius, Polisi Ungkap Hasil Autopsi

“Total pengawas TPS akan disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada. Meskipun proses pemungutan suara tidak akan memakan waktu lebih lama, Bawaslu Depok akan memastikan bahwa semua proses di TPS berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Baca Juga:  Yosi Sulap APK Jadi Merchandise

Perubahan jumlah TPS ini merupakan langkah strategis KPU Kota Depok untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pilkada 2024, dengan tetap memperhatikan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan pemilu. (red)

Baca Juga:  Bey Machmudin Pastikan Jawa Barat Siap Gelar Pilkada Serentak 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2