JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sejumlah kasus tindak kriminalitas di Kabupaten Tasikmalaya menjadi paling menonjol dan menarik perhatian publik.
Bahkan, Polres Tasikmalaya memiliki catatan penting tentang pengungkapan kasus yang terjadi selama tahun 2022.
Berdasarkan data dari unit Satuan Reskrim, ada beberapa kasus yang sangat menonjol.
Mulai dari jagal hewan yang dilindungi yakni Lutung dan Monyet di Kecamatan Cikatomas pada bulan September.
Kemudian kasus investasi bodong yang mengakibatkan ratusan korban dengan kerugian Rp 2 miliar. Dengan dua tersangka perempuan berinisial Wi dan N pada bulan November.