Ini Motif Suami Tikam Mantan Istri di Langkat, Ternyata…

Percobaan Pembunuhan
Ilustasi pembunuhan. (Foto: Grid).

JABARNEWS | LANGKAT – Polisi akhirnya berhasil menangkap J alias Legen (32) warga Kabupaten Langkat atas kasus penganiayaan dengan kekerasan terhadap korban SAR boru Lubis (18).

“Pelaku Legen sudah ditangkap, korban sudah melewati masa krisis,” kata Kasat reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi

Baca Juga:  Polisi Tangkap Lima Remaja Pelaku Penyerangan Pelajar di Sukabumi, Aksinya Bikin Merinding

Kata dia, penikaman terjadi di Desa Padang Brahrang, Langkat, saat pelaku status mantan korban merasa cemburu karena korban sudah membuat pria lain sehingga pelaku emosi dan melakukan penikaman.

Baca Juga:  Ade Yasin Janji Beri Tempat Tinggal Baru untuk Bocah Korban Penyiksaan Ayah Tiri

“Motifnya pelaku cemburu, karena korban menolak saat diajak rujuk,” terangnya, Selasa (21/11/2023).

Tambahnya, pelaku yang emosi langsung menjatuhkan korban ke lantai, lalu mengambil sebilah pisau dari pinggangnya dan menikam perut korban.

Baca Juga:  Dikawal Polisi, Aksi Bela Tauhid Di Kota Angin Aman