Ini yang Diharapkan Anne Ratna Mustika Usai Gugatan Cerainya Dikabulkan PA Purwakarta

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne */Instagram @anneratna82/

Dilain pihak, mantan suami dari bupati Purwakarta yakni, Dedi Mulyadi justru berencana bakal mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Purwakarta.

Menurut kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat, pihaknya bakal mengajukan banding karena tidak menerima atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama Purwakarta.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Jumat 9 September 2022

“Kita (berencana) akan banding ke Pengadilan Tinggi,” tegas Ojat Sudrajat kepada para wartawan.

Pada berita sebelumnya, hari ini (Rabu 22 Februari 2023) merupakan pembacaan putusan gugatan cerai Ambu Anne. Putusan tersebut telah dibacakan oleh majelis hakim PA Purwakarta yang mengabulkan gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap sang suami Dedi Mulyadi.

Baca Juga:  DPKPB Purwakarta Terima Delapan Laporan Teror Ular Selama Musim Hujan