Inilah Terobosan Dishub Kota Bandung Atasi Permasalahan Parkir Liar

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) pada Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara. (istimewa)

Adapun cara kerja dari derek otomatis hidrolik ini, Asep menjelaskan kendaraan bakal dijepit bannya sehingga tak akan merusak kendaraan itu, baik kendaraan itu dalam keadaan terkunci atau apapun. 

“Mobil enggak akan rusak seperti pada persenelingnya atau rem tangannya, karena sistemnya dengan menjepit ban dan lalu kendaraan diangkat dan dibawa,” ucapnya.

Baca Juga:  Potensi Kecelakaan Tinggi, Rekayasa Lalu Lintah Diterapkan di Kota Bandung, Ini Lokasinya

Sementara ini, Dishub Kota Bandung baru membuat satu unit derek otomatis hidrolik lantaran anggaran yang terbatas. Untuk satu kendaraan derek ini, Asep menyebut menghabiskan sekitar Rp 2 miliar. Adapun kekurangan-kekurangan yang dilihat dari hasil ujicoba ini, seperti filter solar, filter udara, filter aki, serta lamanya dalam pengoperasian penderekan, katanya akan diperbaiki guna menjadi sempurna.

Baca Juga:  Senin 12 Juli 2023, SIM Keliling Karawang Ada Dilokasi Ini

Dia juga mengakui pembuatan derek otomatis hidrolik ini tujuannya untuk menghindari adanya komplain masyarakat yang terkena derek. Sebab, ketika ada komplain maka Dishub harus mengganti kerusakannya dari mana.

Baca Juga:  Jembatan Asia Afrika Kota Bandung Kotor Bahkan Bau Pesing, Apa Tindakan Dishub?

“Jadi kan kalau ada kendaraan derek ini enggak akan merusak apapun karena kami menjepit bannya bukan menarik, menggantung, atau menggendong kendaraan itu,” ucapnya.