IPAL Perusahaan Aksesoris Garmen Ini Disegel, Nih Alasannya

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta menyegel instalasi pembuangan limbah PT Warranty Industries di Kampung Sukamukti, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, Selasa (5/6/2018).

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Agtha Bhuwana Putra, mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah fakta pengolahan limbah cair di perusahaan tersebut sangat buruk.

Baca Juga:  Miris, Emak Ooh Tinggal Di Kandang Kambing Dalam Keadaan Sakit

“Perusahaan membuang limbah ke sungai Cilamaya tanpa melalui proses. Ini jelas melanggar Undang Undang Lingkungan Hidup,” ujar AKP Agtha, dirilis purwasukanews.com.

Dia mengatakan, penyegelan instalasi pembuangan air limbah (IPAL) di perusahaan yang memproduksi aksesoris garmen tersebut merupakan tindakan awal kepolisian.

Baca Juga:  Kisruh Pilkades Neglasari Kadupandak Belum Usai

“Gencarnya kepolisian menyegel pabrik-pabrik yang bandel, untuk mendukung program Citarum Harum. Bersama Dinas Lingkungan Hidup, kami akan terus menindak perusahaan-perusahaan yang mencemari lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga:  BKAD Kota Bandung Amankan Aset Fisik Bekas Jatayu

Supervisor Produksi PT Warranty Industries, Supar, mengakui limbah di perusahaannya dibuang tanpa melalui proses yang ditetapkan.

“Instalasi pengolahan limbah di perusahaan dalam kondisi rusak. Kami berjanji akan memperbaiki sistem pengolahan limbah,” katanya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat