3. Sebagai bentuk kasih sayang kepada Saudara-Saudara yang masih berada di Islam Jamaah tersebut, kami menghimbau untuk segera sadar dan berlepas diri dari ajaran Islam Jamaah.
Ketua Komisi Pengajian, penelitian dan pengembangan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Firdaus Syan mengatakan bahwa pernyataan siap ini adalah hak umat Islam yang bergabung ke dalam LDII.
“Untuk menyatakan sikap mengenai pencabutan, saya pikir ini adalah hak dari saudara-saudara kita yang dialami selama bergabung dalam LDII,” kata Firdaus.
Dia berharap, deklarasi ini bisa menjadi semangat dalam membangun Islam sebagai Rahmatan Lil Alamin.
“Islam yang inklusif yang selalu menjaga perstuan umat. Umat Islam jumlahnya besar dengan setiap organisasi yang berbeda,” harapnya.