Jangan Sampai Telat! Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Disini

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Instagram/Simrestabesbdg1)

JABARNEWS I PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Polres Purwakarta pada Jumat, 31 Maret 2023 ada di satu tempat yakni Terminal Ciganea.

Baca Juga:  Klinik Spesialis Jantung Pertama di Kabupaten Bandung Ada di Cinunuk

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Organisasi Motor di Purwakarta Deklarasi Damai dan Siap Jaga Kondusifitas

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ajak PPI di Tiongkok Jadi Agen Diplomasi, Termasuk Soal Pariwisata