Kabur dari Polisi, Bandar Sabu Asal Pematangsiantar Tabrak Sejumlah Motor di Tebing Tinggi

Bandar Sabu
Bandar Sabu asal Kota Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

“Tersangka ditangkap setelah mobil mengalami pecah ban di Jalan Suprapto, Kota Tebing Tinggi,” terang Agus.

Kata dia, saat kabur, tersangka berusaha membuang amplop yang berisi 1 bungkus plastik narkoba jenis sabu seberat 88,66 gram. Barang bukti tersebut berhasil ditemukan polisi yang mengejar tersangka.

Baca Juga:  Asmawa Tosepu Minta Anak Muda di Kabupaten Bogor Perangi Narkoba

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Warga Resah, Kawanan Monyet Liar di Tebing Tinggi Curi Pakaian dan Makanan