Kabur ke Medan, Pelaku Curanmor Asal Serdang Bedagai Ditangkap

Pelaku curanmor di Serdang Bedagai berhasil ditangkap. (Foto: Humas Polsek Kotarih).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) Dede Supratman alias Komeng (31) warga Dusun I Desa Tapak Meriah, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara ditangkap dari persembunyian di kawasan Simpang Limun, Kota Medan.

Baca Juga:  Gedung Pusat Kebudayaan Subang Dikritik Mirip Sarang Burung, Begini Penjelasan Arsitek

“Tersangka (Curanmor) ditangkap sekitar kawasan Simpang Limun, Kota Medan,” kata Kapolsek Kotarih, Iptu D Panjaitan, Jumat 17 Desember 2021.

Dijelaskannya, penangkapan tersangka Curanmor berawal adanya laporan seorang warga Karianto (59) warga Dusun I Desa Tapak Meriah, Kecamatan Silinda kehilangan satu unit motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BK 3086 AND.

Baca Juga:  Wisata Arung Jeram Bartong Masih Menggunakan Tiket Bumdes, Ini Jawaban Dinas Pariwisata Serdang Bedagai

“Motor tersebut hilang saat di parkir di areal kebun sawit tempat korban bekerja, 30 September 2021 lalu,” ucapnnya menjelaskan awal aksi Curanmor.

Baca Juga:  Darma Wijaya Tepati Janji, Inspektorat Serdang Bedagai Segera Panggil dr Salomo