Dua Hari Pemberlakuan Ganjil Genap di Kota Bandung, Ribuan Kendara Diputarbalik

Polisi memutarbalikkan kendaraan di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat. (Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mencatat sebanyak 2.041 kendaraan yang diputarbalikkan di lima gerbang tol (GT) di Bandung saat penerapan sistem ganjil genap dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan lima GT itu, yakni GT Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu. Data tersebut, kata dia, tercatat dari dua hari pemberlakuan ganjil genap yakni Jumat (11/2) dan Sabtu (12/2).

Baca Juga:  Kota Bandung Prioritaskan Vaksin Penguat Lansia, Jika Dosis Sudah Tersedia

“Sejauh ini ada sebanyak 10.778 kendaraan yang diperiksa, dari jumlah tersebut sebanyak 2.041 kendaraan diputarbalikkan,” kata Asep di Bandung, Minggu.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Rabu 30 November 2022

Menurutnya, kendaraan yang diputarbalikkan yang tidak sesuai dengan ketentuan penerapan ganjil genap di Kota Bandung, khususnya kendaraan dari luar Bandung Raya.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Masyarakat Butuh Pemahaman Terkait Perda Perlindungan Anak

Ia mengatakan misalnya, kendaraan tersebut memiliki pelat nomor selain pelat D akan dilakukan pemeriksaan. Setelah itu, kendaraan tersebut akan diputarbalikkan jika angka terakhir pelat nomor tidak sesuai dengan tanggal tersebut.