Kampung Narkoba Digerebek Polisi, 16 Orang Diamankan

Polresta Deli Sedang gerebek kampung narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa. (istimewa)

JABARNEWS | DELI SERDANG – Sebanyak 16 orang pria diamankan dari sebuah lokasi di Jalan Pembangunan, Lingkungan 3, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Rabu (9/2/2022).

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, sebanyak 16 orang terduga penyalahgunaan narkotika diamankan dari 3 lokasi diduga sebagai kampung narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:  Puncak Musim Hujan, Polisi Petakan Titik Rawan Banjir di Bandung

“Ada 16 orang laki-laki diamankan dari 3 lokasi digerebek personil gabungan di Kecamatan Tanjung Morawa,” katanya, Kamis (10/2/2022).

Kata dia, penggerebekan di Kelurahan Tanjung Morawa Pekan diamankan 4 orang berinisial MAS (20), AZ (21), IWL (18), K (36), beserta barang bukti 6 Paket Narkotika jenis sabu seberat bruto 1,13 Gram, 1 alat isap dan 12 Lembar Plastik. Lalu di Lorong III, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan mengamankan 3 orang berinisial SAS (29), A (33), dan RC (34).

Baca Juga:  Akhir Pekan, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Gerbang Tol Akses ke Kota Bandung

“Lorong 3, disita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu seberat 0,34 gram, alat isap, 1 kaca berisi sisi sabu, 4 plastik klip dan manis,” ucap Ginanjar.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap Polisi, Diancam 15 Tahun Penjara