Karawang dapat Hibah Tanah Senilai Rp10 Miliar dari KPK, Aep Syaepuloh Bilang Begini

KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

Melalui putusan Mahkamah Agung, hakim menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada mantan Bupati Karawang Ade Swara. Adapun istrinya, Latifah, dihukum enam tahun penjara.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Instruksikan Semua Pihak Bantu Stabilkan Harga Minyak Goreng

Kemudian Mahkamah Agung juga mengabulkan KPK untuk merampas tanah milik keduanya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News