Daerah

Kasus Herry Wirawan, Kejati Jabar Tetap pada Tuntutan Hukuman Mati

×

Kasus Herry Wirawan, Kejati Jabar Tetap pada Tuntutan Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
Karikatur Herry Setiawan Dituntut Hukuman Mati. (Foto: Dodi/JabarNews).
Karikatur Herry Setiawan Dituntut Hukuman Mati. (Foto: Dodi/JabarNews).

Selain dari tuntutan mati, menurutnya tuntutan lainnya kepada Herry seperti penyitaan aset, dan tuntutan untuk membayar denda merupakan bentuk keberpihakan kepada para korban asusila.

Baca Juga:  Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Lengkap, Ini Kata Kejati Jabar

Pasalnya, kata dia, penyitaan aset dan tuntutan denda itu nantinya untuk menjamin kehidupan para korban maupun bayi-bayi yang dilahirkan. ***

Baca Juga:  Kabupaten Bekasi Kerap Dilanda Banjir Tahunan, Ini Upaya Pemerintah
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan