JABARNEWS │ TASIKMALAYA – Sebuah unggahan mengenai dugaan malpraktik klinik bersalin di Tasikmalaya, Jawa Barat, heboh di media sosial. Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Fetrizal mengaku telah menerima laporan tentang dugaan malapraktik di sebuah klinik bersalin di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Ia menegaskan saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan dan penyelidikan.
“Kami sedang menangani kasus ini di Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan sedang melakukan penyelidikan,” ujar Fetrizal kepada awak media, Selasa (21/11).
Diketahui, kejadian sempat diunggah akun Instagram @nadiaanastasyasilvera telah menjadi viral di media sosial. Disebutkan, dugaan malpraktir tersebut telah merenggut anak pertama dari Erlangga Surya Pamungkas dan istrinya.
Dalam unggahan itu, Erlangga menceritakan kasus yang menimpa keluarganya tersebut. Disebutkan, peristiwa ini dimulai ketika istri Erlangga, yang sudah berusia 9 bulan kehamilan, pergi ke sebuah klinik untuk melahirkan pada Senin (13/11).
Namun, saat tiba di klinik, istri Erlangga justru diminta pulang oleh seorang bidan. Ia pun memutuskan untuk kembali ke rumah sesuai dengan arahan bidan tersebut, meskipun kondisinya sudah sangat lemah.