Ia memandang persoalan ini sebagai momentum untuk melakukan “bersih-bersih” dan evaluasi internal di tubuh perangkat daerah.
”Pemkot Cimahi siap kooperatif terhadap apa yang dibutuhkan oleh pihak kejaksaan. Nanti kita evaluasi bersama karena kan ini masih jadi bagian dari proses Kejaskaan Negeri, tapi sekali lagi kita hormati sampai apa saja yang terjadi dan itu menjadi bahan evaluasi kita bersama,” ujar Adhitia.
Ia menambahkan, celah korupsi dalam program peningkatan sumber daya manusia harus ditutup rapat agar pembangunan di Cimahi berjalan optimal tanpa gangguan praktik lancung.
“Tentu kami sangat berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi. Pembangunan harus berjalan optimal tanpa ada celah sedikit pun,” tegasnya.
Mengincar Bukti dari Dua Koper Dokumen
Di sisi lain, Korps Adhyaksa terus bergerak cepat mendalami perkara yang diduga melibatkan praktik gratifikasi ini.





