Tim penyidik keluar dari kantor Disnaker dengan membawa dua koper berisi dokumen penting yang disinyalir kuat berkaitan dengan penyimpangan dana program pelatihan tersebut.
”Serangkaian tindakan yang dilakukan oleh tim penyidik ini salah satu upaya dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Tenaga Kerja tahun anggaran 2022 sampai dengan 2024,” kata Fajrian.
Barang bukti tersebut kini sedang ditelaah lebih lanjut. Kejari Cimahi berencana segera mengajukan permohonan penyitaan secara resmi ke Pengadilan Negeri (PN) untuk memperkuat legalitas alat bukti dalam kasus ini.
”Jadi tadi tadi tim penyidik berhasil mengumpulkan alat buktk berupa dokumen sebanyak dua koper. Nantinya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami nanti akan ajukan penyitaan ke PN,” tutupnya. (rep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





