Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pihak swasta.
”Dalam rangkaian penyidikan, sudah memanggil beberapa saksi baik dari dinas maupun pihak ketiga,” ujar Fajrian.
Penyidikan diperkirakan bakal melebar. Fajrian menyebut jumlah saksi masih berpotensi bertambah guna memperjelas konstruksi perkara sebelum jaksa menetapkan tersangka.
“Belum (ada tersangka). Saksi masih akan bertambah sehingga nanti bisa terang peristiwa pidananya,” ucap Fajrian.
Drama penggeledahan di Jalan Rd. Demang Hardjakusumah itu sendiri berlangsung selama lima jam.





