Bahkan penataan dan pemeliharaan Masjid Raya Al Jabbar sempat diperpanjang. Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, perpanjangan waktu penataan dan pemeliharaan tersebut bertujuan untuk menciptakan kenyamanan beribadah dan menghadirkan pelayanan yang baik saat Bulan Ramadan.
“Hal ini dilakukan agar saat Bulan Ramadan tiba, masyarakat dapat beribadah di Masjid Raya Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman,” kata Setiawan di Kota Bandung, Jumat (10/3/2023). (red)