Kepala Lapas Sustik Cirebon Benarkan Ada Warga Binaan Terlibat Peredaran Narkoba

Kepala Lapas Narkotika kelas II Cirebon Nu Bambang Supri Handono, saat diwawancarai awak media. (Foto: Abdul Rohman/JabarNews).

JABARNEWS | CIREBON – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Gintung, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon membenarkan adanya salah seorang penghuni menjadi pengendali peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Cirebon.

Kepala Lapasustik Kelas IIA Cirebon, Nur Bambang Supri Handono membenarkan adanya salah seorang penghuni dengan inisial SAS yang menjadi pengendali UJ yang menjadi kurir pengedaran Narkotika jenis sabu di wilayah Cirebon.

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik di ULP Plered Purwakarta, Selasa 24 Mei 2022

“Iya benar, Napi berinisial SAS sebagai penghuni lapasustik Gintung. Ia terbukti telah mengendalikan pengedaran Narkotika jenis sabu di luar melalui tersangka UJ,” katanya usai dikonfirmasi.

Baca Juga:  Pengamat: Pemerintah Pusat Jangan Campuri Kewenangan Daerah

Penyelidikan terhadap tersangka SAS sendiri, telah dilakukan sejak bulan Agustus kemarin bekerja sama dengan pihak Kepolisian baik Polresta Cirebon maupun Polres Cirebon Kota untuk melakukan pengungkapan peredaran Narkoba.

Baca Juga:  Cegah Potensi Ganguan, Lapas Purwakarta Rutin Lakukan Penggeledahan

“Pengungkapan peredaran Narkoba terhadap WBP berinisial SAS ini, semenjak bulan Agustus kemarin dengan bersinergis pihak Kepolisian,” ujarnya.