Heboh Narkoba Dikemas Mirip Kripik Pisang, Dijual Melalui Medsos, Disebar ke Wilayah Depok

ilustrasi kasus narkoba anak Lilis Karlina
ilustrasi pengungkapan kasus narkoba di Yogyakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ YOGYAKARTA – Publik dihebohkan dengan peredaran narkoba dengan modus terbaru. Kali ini para pelakunya mengemas barang terlarang itu dengan menyerupai makanan ringan jenis kripik pisang.

Beruntung, Bareskrim Polri berhasil menggerebek sebuah pabrik yang digunakan untuk memproduksi narkoba itu di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Baca Juga:  Bawa Narkoba Jenis Sabu, Warga Tanjungsari Sumedang Diamankan Polisi

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, barang haram tersebut diolah menjadi bumbu untuk keripik pisang. Bagi masyarakat awam, tentu saja akan sulit membedakannya.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa pabrik ini telah beroperasi selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya diungkap oleh pihak berwenang.

Baca Juga:  Isi Surat Wali Kota Depok Soal Berobat Gratis Menggunakan KTP

“Para pelaku ini sudah mendirikan pabrik rumahan pembuatan narkoba ini selama sekitar satu bulan dan produknya dipasarkan melalui media sosial,” kata Wahyu Widada dalam konferensi pers di Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga:  Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Meskipun telah memproduksi narkoba berkedok cairan Happy Water dan keripik pisang selama sebulan, kata Wahyu, produsen barang haram tersebut belum langsung menjual produknya.