Ketahuan Selingkuh, Suami Aniaya Istrinya Hingga Babak Belur di Cirebon

ST pelaku penganiayaan terhadap istrinya sendiri tengah dilakukan pemeriksaan di ruang penyidik Polresta Cirebon. (Foto: Abdul Rohman/JabarNews).

Sementara itu, dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton. Pelaku diamankan di kediamannya mendapat laporan dari keluarga korban. “Berangkat dari keterangan keluarga korban, kami langsung amankan pelaku yang tak lain suami korban,” tuturnya.

Baca Juga:  Malam Valentine, Satpol PP Kabupaten Cirebon Amankan Puluhan Pasangan Mesum di Hotel Kelas Melati

Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polresta Cirebon, guna memperpertanggung jawabkan perbuatannya. “Atas perbuatannya, pelalu di jerat dengan pasal 44 nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” tandasnya. (Arn)

Baca Juga:  Duh! Dua Anak Tenggelam saat Sedang Bermain di Sungai Cimanis Cirebon