Ketua Kadin Jabar Harus Bertanggung Jawab Soal Penundaan Muskab Kadin Purwakarta

Agus M Yasin. (Foto: Istimewa)

Dia menambahkan, jika hal itu menjadi persoalan hukum secara perdata, maka tidak mustahil pada akhirnya bermuara ke arah pidana khusus.

Baca Juga:  Bingung Liburan di Rumah Mau Ngapain? Simak Ini

“Yakni adanya dugaan rasuah, yang bertalian dengan kepentingan satu sama lain. Antara kepentingan jabatan dengan melabrak aturan, dan kepentingan pribadi dengan besaran nilai materi.

Baca Juga:  Pemkot Cimahi Bakal Bangun Puskesmas Baru, Ini Lokasinya

“Jadi apapun dalihnya, kemelut Mukad Kadin Purwakarta dengan segala intrik dan disharmonisasinya. Adalah yang harus dituntut pertanggung jawaban serta upaya hukum, adalah Ketua Umum Kadin Jabar,” pungkas Agus. (Red)

Baca Juga:  Yadi Penggembala Kambing Yang Berhasil Membawa Timnas U 16 Juara