Lebih lanjut, Apandi mengungkapkan alasan Tati Rohayati belum bisa pulang ke tanah air karena terkendala biaya pulang. Seperti biaya untuk pengganti mengurus administrasi dan biaya kepulangan lainnya.
Selain itu, sebelumnya Tati juga sempat memiliki tanggungan hutang sebesar 2800 ringgit. Namun berdasarkan informasi pada tanggal 8 Mei 2022, yang bersangkutan sudah melunasi hutangnya.
Menurut Apandi, pihaknya juga sudah berkoordinasi meminta bantuan sejumlah pihak di Malaysia untuk mengantar ibu Tati ke KBRI. Namun, upaya itu juga terkendala biaya transportasi sehingga belum terealisasi.
“Jadi sampai sekarang Ibu Tati masih berada di wilayah Perak Air Tawar, Malaysia. Belum sampai ke Kantor KBRI,” ujarnya.
Selain koordinasi dengan sejumlah pihak di Malaysia, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BP2MI wilayah Bandung.