“Berdasarkan data aplikasi itu tidak ada nama yang bersangkutan. Tapi awalnya ia itu berangkat sesuai jalur prosedural atau ilegal,” terang Apandi.
“Cuma karena ada konflik dengan majikannya, administrasi yang ia miliki ditinggal di rumah majikannya. Sehingga Ibu Tati menjadi ilegal atau non prosedural,” tambahnya.
Apandi juga memastikan, berdasarkan hasil komunikasi dengan yang bersangkutan. Serta informasi dari pihak-pihak terkait bahwa yang bersangkutan saat ini masih berada di Malaysia.
Selain itu, dari Disnaker Kota Banjar sampai saat ini masih melakukan komunikasi setiap satu minggu sekali dengan yang bersangkutan. Terakhir komunikasi pada tanggal 8 Mei lalu.
“Kami masih komunikasi setiap minggu sekali dan kami juga ada nomor kontaknya. Jadi betul yang bersangkutan sekarang masih di Malaysia,” jelasnya.