Kolam Renang Wisata Taman Air Gulampok Bisa Dibongkar, Begini Penjelasan Satpol PP Purwakarta

Satpol PP Kabupaten Purwakarta saat meninjau kolam renang Wisata Taman Air Gulampok. (Foto: sinarjabar.com)

Selain itu, pembongkaran juga tidak dilakukan pada semua bangunan, melainkan terhadap bangunan apa saja yang dinyatakan melanggar aturan.

Pembongkaran dilakukan berdasarkan kajian OPD teknis, dan bisa dibongkar oleh pemilik atau petugas.

Baca Juga:  Kemacetan Parah Terjadi di Tol Cipularang Arah Bandung Menuju Jakarta

“Mekanisme pembongkaran juga tidak langsung tapi bertahap, bisa dibongkar oleh pemilik sendiri,” jelas Iman melansir dari sinarjabar.com.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Purwakarta, Hariman Budi Anggoro memastikan Wisata Taman Air Gulampok belum mengantongi izin yang seharusnya dimiliki.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini 15 Oktober 2022

Hariman mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan ke lapangan dan mengkonfirmasi ke pemilik dan beserta data yang ada lokasi tersebut tak berizin.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Senin 8 Agustus 2022