Komisi C Tinjau Lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Gedebage

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi C DPRD Kota Bandung melakukan peninjauan lapangan terkait Permohonan Dukungan Keberlanjutan Pembiayaan Operasionalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) pada Program ISWMP bersama Dinas Lingkungan Hidup, di Gedebage, Bandung, Rabu, (5/7/2023).

Sebelum melakukan peninjauan, Komisi C DPRD Kota Bandung bersama DLH Kota Bandung melakukan rapat kerja di Ruang Komisi C DPRD Kota Bandung.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S.IP, dan dihadiri SekreTaris Komisi C DPRD Kota Bandung, Drg. Maya Himawati, juga anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, S.E., Asep Mahyudin, S.Ag., Sandi Muharam, S.E., Iman Lestariyono, S.Si., Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M; dan Hj. Nenden Sukaesih, SE.

Baca Juga:  Keren, Bandung Jadi yang Terbaik dari 100 Smart City di Indonesia

Diketahui permohonan dukungan TPST akan dibangun di atas tanah Pemerintah Kota Bandung di Gedebage Bandung.

Ketua Komisi C, Yudi Cahyadi meminta agar DLH juga segera menyiapkan dokumen kajian dan rencana sosialisasi kepada masayarakat.

“Agreement-nya sudah ada kesiapan dari PUPR terkait lahan, karena jika lahan 1 hektare dengan kedalaman 1.5 meter pasti sangat mahal, bisa jadi 10 persen dari kontruksi, pematangan lahan, status lahan. Terkait aspek dampak lingkungan harus ada dokumen kajian dan sosialisasi ke masyarakat secara ideal dan lengkap mulai dari aspek dampak lingkungan, kontruksi, teknis operasionalnya seperti apa sehingga masyarakat tidak sepotong-sepotong dapat informasi,” ujar Yudi.

Baca Juga:  Herdiat Sunarya Ngaku Siap Maju Kembali di Pilkada Ciamis 2024, Jika...

Yudi juga meminta agar Pemkot Bandung memetakan kelurahan mana saja yang akan dilakukan penyelesaian sampah tersebut.

“Minta tertulis data ini akan menyelesaikan sampah di kelurahan mana saja, ini perlu dipetakan,” kata Yudi.

Baca Juga:  Mudik Gratis Jabar 2024, Angkut 2.900 Penumpang

Selain itu, Anggota Komisi C, Sandi Muharram mengatakan sosialisasi kepada masyarakat jangan dilakukan secara mendadak agar bisa menghasilkan sosialisasi yang maksimal kepada masyarakat.

“Sosialisasi sudah dilakukan belum? Jika belum, rencananya kapan? Sehingga jika kita setuju dilakukan jadi tidak akan menggantung tertahan lagi. Sosialisasi lebih cepat lebih baik, jangan sampai mepet karna isu mudah cepat menyebar, biar tidak isu negatif yang besar. Sehingga jika sosialisasi masyarakat sudah paham jika ada dampak tidak begitu besar,” kata Sandi. *(Humpro DPRD)