Komitmen Pemberantasan Judi Online Terus Dilakukan Polisi di Purwakarta

Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol H Januaryono saat lakukan pemeriksaan ponsel milik anggota. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Gawai atau ponsel milik anggota polisi di Polsek Purwakarta Kota, Polres Purwakarta dirazia, Pada Selasa (27/9/2022).

Terlihat, seluruh personel Polsek Purwakarta Kota dikumpulkan. Mereka kemudian berbaris dan diminta untuk mengeluarkan ponsel.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Polisi Tetapkan Bus PO Handoyo Sebagai Tersangka

Sementara Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol H Januaryono didampingi Propam berkeliling memeriksa satu-satu ponsel milik personel. Mereka memeriksa apakah ada aplikasi judi online di ponsel para personel.

Baca Juga:  Dugaan Kasus Penipuan Ketua KPU Purwakarta Naik ke Tahap Penyidikan

Razia tersebut merupakan komitmen jajaran Polres Purwakarta dalam memerangi dan memberantas perjudian di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Pemberantasan judi online tersebut tidak hanya dilakukan kepada masyarakat. Namun, di internal Kepolisian juga dilakukan hal yang sama. Hal tersebut sesuai arahan Kapolri yang akan menindak tegas personel Polri yang terlibat dalam perjudian online.

Baca Juga:  Disperkim Purwakarta Gelar Pelatihan Bagi KSM Penerima DAK Fisik Bidang Sanitasi