Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat dan melakukan penangkapan ilegal menggunakan atribut layaknya aparat resmi.
Polisi menetapkan empat tersangka berinisial DMI, RAP, KTK, dan MSKW. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Dari hasil penyelidikan, kami menetapkan empat tersangka, yakni DMI, RAP, KTK, dan MSKW. Satu tersangka masih dalam daftar pencarian orang,” ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, salah satu tersangka berinisial RAP juga membawa identitas pers untuk memperkuat penyamaran dan menekan korban.
Kasus itu terjadi saat korban berada di sebuah konter ponsel pada Selasa (14/4). Korban kemudian didatangi para pelaku menggunakan mobil sebelum mengalami kekerasan dan dibawa secara paksa.





