“Korban langsung didatangi oleh mobil dan pelaku langsung melakukan kekerasan dari belakang, mata ditutup dengan lakban, dan tangannya diborgol sehingga seolah-olah sedang dilakukan penangkapan resmi,” ungkap Sandityo.
Korban kemudian dibawa berkeliling hingga kawasan Tol Cimalaka sebelum akhirnya ditinggalkan di wilayah Paseh.
Selain melakukan penculikan, para pelaku juga merampas uang tunai milik korban sebesar Rp2,5 juta. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp4,15 juta.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil, telepon genggam, dompet, borgol, hingga benda menyerupai senjata api yang digunakan untuk mengintimidasi korban.
Hasil pemeriksaan sementara juga menunjukkan para pelaku positif mengonsumsi narkoba dan diduga telah berulang kali menjalankan aksi serupa dengan modus yang sama.





