JABARNEWS | GARUT – Korban asusila sesama jenin atau sodomi tokoh agama di Kabupaten Garut terus bertambah.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik PPA Polres Garut terhadap pelaku berinisial A.
Kuasa hukum tersangka mengakui bahwa kliennya melakukan perbuatan cabul dan sodomi terhadap 22 bocah pria selama kurun waktu 1 tahun.
Kasus sodomi yang dilakukan tokoh agama di Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut itu terbongkar setelah salah seorang bocah usia 7 tahun, mengalami sakit.
Anak tersebut mengaku menjadi korban predator pelaku berinisial A. Dia membongkar seluruh perbuatan pelaku saat dia diperiksa oleh dokter setempat.