Polisi memastikan akan segera merilis usai pemeriksaan lengkap terhadap pelaku dan seluruh saksi korban.
Kuasa hukum tersangka mengklaim bahwa dirinya mendampingi pelaku untuk memenuhi hak sebagai warga yang sedang menjalani proses hukum.
“Ya, hadir kita dampingi di Polres. Pastinya memenuhi seluruh haknya, bukan mau membela yang salah, tapi memenuhi haknya,” kata Soni Sonjaya, kuasa hukum tersangka dikutip JabarNews.com dari harapanrakyat.com, Kamis (1/6/2023).
Lebih jauh Soni menjelaskan, proses pemeriksaan pelaku telah selesai dilakukan di Mapolres Garut. Kliennya menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan jujur dan gambling.
“Ya menjawab seluruh pertanyaan, yang sudah jelas disodomi 17 anak. Kalau korban yang lainnya dicabul. Jadi yang lebih ngeri itu melakukan perbuatannya di hadapan anak-anak lainya. Klien saya berdalih menghalalkan sejarah kaum Nabi Luth. Jadi terbalik, bukan malah mengharamkan perbuatan sodom, tapi menghalalkan,” papar Soni.