KPID Jabar Soroti Keselarasan Lembaga Penyiaran dan Kebijakan Pemerintah

Kegiatan literasi media dengan tajuk ‘Ekologi Politik Penyiaran’ yang digelar di Kabupaten Sukabumi pada Senin (25/3/2024). (Foto: Istimewa).

“Pasal yang secara konkret mengatur hal ini belum ada dan ini sebenarnya bisa di arahkan,” ungkapnya.

“Kamipun mendorong agar di dalam UU Penyiaran ini di masukan unsur lingkungan hidup karena hemat kami lembaga penyiaran juga berkewajiban untuk bersama sama menjaga alam semesta,” jelasnya.

Baca Juga:  Aktivis Cianjur Unras Geruduk Pemkab Cianjur, Ini Tuntutannya

Begitupun di jelaskan, Koordinator Bidang Kelembagaan Syaefurochman Achmad.

Dengan adanya kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga lingkungan mampu mewujudkan lembaga penyiaran yang sehat, masyarakat yang sehat, aman, dan sejahtera.

Baca Juga:  Tragis! Ibu dan Anak di Sukabumi Tewas Terlindas Truk, Ini Kronologinya

“Dengan adanya kebijakan yang tepat mampu mewujudkan lembaga penyiaran yang sehat yang mampu berkontribusi besar dalam upaya bersama menjaga lingkungan,” katanya.

Baca Juga:  Atap Bangunan SDN 3 Cidadap Sukabumi Ambruk Usai Diterjang Hujan Angin Jumat Sore