KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Subang

JABARNEWS | SUBANG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Subang, Imas Aryumningsih, Senin (19/2/2018) siang.

Salah seorang petugas penjaga rumah dinas (rumdin) bupati, mengatakan, penyidik KPK tiba di rumah dinas bupati, sekitar pukul 10.30 WIB dengan menggunakan empat kendaran roda empat (mobil).

Mobil tersebut diparkir di depan rumdin bupati yang berada di kawasan Jl. Taman Sari 1, Kelurahan Pasirkareumbi, Subang.

Baca Juga:  Pantrangan Kolot Baheula di Pasundan

“Ada empat mobil di antarnya jenis Kijang Inova warna Silver,” ucap dia.

Sejumlah petugas KPK tersebut baru keluar dari rumdin Bupati Subang sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka membawa sejumlah dokumen dalam koper warna merah.

Pantauan Jabarnews, rumah dinas Bupati Subang tertutup rapat setelah sejumlah petugas KPK melaukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Subang, Selasa, 13 Februari 2018.Tampak juga sejumlah petugas kepolisian Polres Subang tampak berjaga didepan rumdin Bupati Subang

Baca Juga:  Terancam Punah dan Punya Harga Jual Tinggi, Ikan Hias Ini Akan Dibudidayakan Pemkot Depok

Berdasarkan informasi, selain rumdin Bupati Subang yang digeledah, petugas KPK juga menggeledah sejumlah tempat. Penggeledahan dilakukan secara bersamaan dengan mendapat pengawalan dari pihak kepolisian Polres Subang.

Diketahui, KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap Bupati Subang non aktif Hj. Imas Aryumningsih saat berada di rumdin, Selasa (13/2/2018) malam.

Baca Juga:  Dispora Indramayu Perbaiki Fasilitas GOR Singaodra

Bupati Subang non aktif bersama tiga orang yang di antaranya pihak swasta serta pegawai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) saat ini sudah ditetapkan sebagi tersangka kasus suap. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat