KPU Cianjur Libatkan Ratusan Relawan Untuk Sortir Surat Suara

JABARNEWS | CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melibatkan 300 relawan untuk melipat dan menyortir kertas surat suara yang akan digunakan pada Pilkada Cianjur, 9 Desember 2020 agar penyortiran dan pelipatan selesai dalam waktu tiga hari setelah hari pemungutan suara.

Ketua KPU Cianjur, Selly Nurdinah mengatakan, ratusan orang relawan itu akan menyortir dan melipat 1,6 juta lebih surat suara yang akan digunakan pada hari Pilkada 2020 berlangsung. Selanjutnya sambil menunggu logistik kebutuhan pilkada lainnya, KPU Cianjur akan memeriksa ulang, untuk memastikan tidak ada kekurangan surat suara.

Baca Juga:  Pandeglang Banten di Guncang Gempa, Berkekuatan M=4,9.

“Surat suara sudah sampai sesuai jadwal, sehingga langsung disortir dan dilipat di Gedung Gelora Muda-Cianjur. Kami melibatkan 300 orang relawan dari berbagai wilayah di Cianjur. Selama bertugas relawan wajib mematuhi protokol kesehatan dan tidak berkerumun saat dan usai bertugas,” kata Selly Nurdinah di Cianjur, Sabtu (14/11/2020).

Baca Juga:  Sungai Bedagai Meluap, Banjir Rendam Puluhan Rumah di Serdang Bedagai

Setelah disortir dan dilipat, ungkap dia, selanjutnya surat suara dan logistik lainnya untuk Pilkada akan segera didistribusikan dengan prioritas PPK dan PPS yang terletak di wilayah selatan, sehingga sebelum hari H pencoblosan 9 Desember itu seluruh logistik sudah sampai di tiap TPS.

Berkaca dari kejadian pada Pemilu 2019, terjadi keterlambatan logistik ke sejumlah wilayah, sehingga sempat membuat panik KPU hingga PPS dan mereka tidak ingin hal itu terulang lagi.

Baca Juga:  Gara-gara Ini, Uang Rp65 Juta Milik Driver Ojol yang Tersimpan di Rekening Bank Lenyap

“Wilayah selatan menjadi prioritas pendistribusian, agar tidak terjadi keterlambatan. Setelah semua kebutuhan untuk Pilkada terpenuhi, akan langsung di distribusikan ke masing-masing PPK dan PPS yang ada di selurh Cianjur, minimal satu hari menjelang semua logistik sudah sampai,” katanya.

Sedangkan untuk relawan yang bertugas menyortir dan melipat surat suara, tambah dia, diwajibkan mengunakan alat pelindung diri dan selama bertugas tetap menjaga jarak sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya. (Ara)