Kritik Pemkab Subang, Ke ‘Lapor Kang’ Saja

JABARNEWS | SUBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang memanfaatkan teknologi informasi untuk menjaring aspirasi masyarakat. Dengan memanfaatkan aplikasi berbasis android, Lapor Kang (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)

Aplikasi ini merupakan sarana menyampaikan kritik, saran, masukan, usulan, maupun keluhan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

“Dilatarbelakangi keinginan Pak Bupati untuk mendengarkan apa saja yang butuhkan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan pembangunan,” terang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Subang, Sumarna, disela sela acara Launching Aplikasi Lapor Kang , di Kantor Dinas Diskominfo Jl. Soetoyo, Subang, Kamis (14/2/2019)

Baca Juga:  Waduh! Tujuh Warga di Kota Banjar Terjangkit DBD, Ini Imbauan dari Dinkes

Sumarna menuturkan, kehadiran sistem pengaduan berbasis teknologi informasi, bertujuan melengkapi layanan lain yang sudah ada sebelumnya.

“Semua masyarakat bisa melaporkan sepanjang mereka registrasi via playstore. Laporan ini kemudian didistribuskan ke SKPD sesuai bidang. Semua akan dipadukan dalam aplikasi Lapor Kang ini,” tambahnya

Dia berharap Aplikasi daring itu menjadi alternatif bagi warga yang ingin menyampaikan ide-ide yang suaranya belum tersampaikan.

“Informasi berupa teks, dilengkapi dengan fotonya,” ucapnya.

“Silahkan download di playstore dan sampaikan lewat Lapor Kang!.Untuk registrasi, diwajibkan mengisi nama lengkap, NIK, alamat dan lainnya. Ini untuk menghindari informasi yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Baca Juga:  Ngeri! Satpol PP Ancam Pidana PKL yang Dagang di Alun-alun Singaparna Tasikmalaya

Bupati Subang Ruhimat dalam sambutannya mengatakan pelayanan publik yang baik merupakan kewajiban seorang pemimpin. Hasil kebijakan publik, dapat dilihat dari transparansi, akuntabilitas, dan kinerjanya.

“Hasil kebijakan publik ini adalah bagaimana pemerintah dapat melayani rakyat sehingga kehidupan mereka bisa lebih baik. Salah satu syaratnya adalah kerjasama dan saling terbuka,” kata Ruhimat

Dia berharap, aplikasi Lapor Kang itu dapat bermanfaat bagi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat, dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, dengan mengikutsertakan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Subang.

Baca Juga:  Asyik Transaksi Ganja, Dua Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi

“Saya ingin, Aplikasi ini bisa diketahui dan manfaatnya bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” ujar Ruhimat

Karena di era digital ini layanan harus dilakukan lebih mudah, efektif dan efesien.

“Dan layanan ini, salah satu respon pemerintah terhadap perkembangan jaman dalam memberi pelayanan, mudah dan cepat,” pungkas Ruhimat. (Mar)

Jabarnews | Berita Jawa Barat