Lakukan Pelecehan Seksual, HH Terancam Dipenjara

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | BANDUNG – Seorang pria inisial HH (32) diamankan warga lantaran kepergok meremas bokong wanita berinsial KWL (20). Mirisnya, aksi tersebut dilakukan pelaku saat terjadi kebakaran di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

“(Korban dan pelaku) sama-sama melihat kebakaran di dekat jalan. Di sela-sela samping mobil kebakaran kan banyak lalu lalang dan senggol-senggolan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, Kompol Suparmin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9/2022).

“Pertama tersenggol biasa kan karena banyak orang lewat. Begitu kedua, kok agak berasa kan mungkin. Ketiga teriak dia (karena) dipegang lagi pantatnya,” sambungnya

Akibat teriakan korban, lanjut Suparmin, massa yang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku. Tak sampai disitu, pelaku juga sempat mendapat bogem mentah dari warga yang emosi.

“(Pelaku) luka ringan, mungkin ada kena pukul, kena taboklah. Kalau digebukin massa, nggak,” ucapnya.