Sementara itu, Kepala Dishub, E.M Ricky Gustiadi mengatakan, manajemen dan rekayasa lalu lintas bertujuan untuk mengatur persimpangan yang sebelumnya tidak beraturan, dan mengurangi potensi kecelakaan.
“Juga untuk mewujudkan Kota Bandung yang nyaman, dalam arti nyaman berlalu lintas,” tuturnya.
Manajemen dan rekayasa lalu lintas adalah serangkaian usaha dan kegiatan yang meliputi perencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturan, dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan dalam rangka mewujudkan.
Serta mendukung dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Berikut ini tiga simpang yang dilakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas oleh Dishub Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung: