Daerah

Lecehkan Tiga Bocah Perempuan, Pedagang Batagor di Purwakarta Diringkus Polisi

×

Lecehkan Tiga Bocah Perempuan, Pedagang Batagor di Purwakarta Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi . (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Tiga bocah perempuan berusia 9 tahun di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, menjadi korban perbuatan dursila dengan pelecehan seksual yang dilakukan, Hapipudin alias Apip (37).

Akibat perbuatannya melakukan pelecehan seksual kepada tiga bocah tersebut, seorang pedagang batagor keliling itu sudah mendekam di sel tahanan Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.

Baca Juga:  Miris, Seorang Perempuan di Tebing Tinggi Jadi Budak Seks Ayah Tiri Selama 4 Tahun

Peristiwa pelecehan seksual yang memilukan itu yang dialami tiga bocah perempuan berinisial HNS, GMK dan TBM terjadi pada Sabtu, 11 Desember 2021 silam, di depan sebuah Madrasah Diniyah yang berada di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Duh! PTM di Kabupaten Cirebon Sumbang 17 Kasus Covid-19

Saat itu, korban pelecehan seksual yang sedang bermain, mendadak dihampiri pelaku yang tengah berjualan di sana. Selanjutnya, pelaku yang tercatat sebagai warga Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta pelaku dengan kejinya meremas pantat para korban dan pelaku menawarkan dagangannya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Soroti Penurunan Hasil Budidaya Perikanan di Tasikmalaya, Ini Penyebabnya

Setibanya di rumah, para korban mengadukan pelecehan seksual itu kepada orang tuanya. Geram atas ulah pelaku, orang tua korban langsung melaporkannya ke polisi dan kasus ini ditangani Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan